Breaking News:

POPULER Dilarang Mudik Lebaran saat Pandemi Corona, PNS yang Nekat Akan Diberi Sanksi Tegas!

Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak akan melakukan mudik lebaran di luar daerah pada tahun ini.

rri.co.id dan SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi ASN 

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. (Kompas.com/ Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona..."

Tags:
PNSAparatur Sipil Negara (ASN)mudikvirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved