POPULER Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Adu Domba Pemerintah Pusat & Jakarta: 'Orangnya Itu-itu Saja'
Mahfud MD sebut ada pihak yang berusaha mengadu domba antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD sebut ada pihak yang berusaha mengadu domba antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Mahfud MD kembali angkat bicara mengenai wacana Yasonna Laoly terkait pembebeasan napi koruptor.
Seperti yang diberitakan, Yasonna Laoly ingin memberikan remisi dan penangguhan penahanan pada sejumlah napi di masa pandemi virus corona atau covid-19.
Mengenai hal itu, Mahfud MD membahasnya saat menjadi tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne edisi Selasa, 7 April 2020 malam.
Awalnya, Mahfud sempat bertanya ulang pada sang host, Karni Ilyas, mengenai tema yang hendak diulas.
Mahfud menilai, diskusi yang berjalan saat itu sudah melebar ke mana-mana.
Karena alasan itu, ia mengaku bingung mau menjawab yang mana dulu.
Bahkan, Mahfud menilai diskusi yang berjalan sebelum ia diperbolehkan bicara terlalu banyak basa-basinya.
• Soal Pembebasan Koruptor karena Corona, Mahfud MD: Diisolasi di Lapas Lebih Bagus Ketimbang di Rumah
• Mahfud MD: Tak Ada Rencana Pemerintah Beri Remisi atau Pembebasan Bersyarat ke Koruptor
• Ingin Melayat Ibunda Jokowi di Solo, Mahfud MD Berusaha Pinjam Pesawat TNI AU, tapi Ini yang Terjadi

"Silakan tadi melebar banyak sekali saya tidak tahu yang mana saya mau jawab," ujarnya.
"Fokusnya tidak ada, banyak basa basi tadi," imbuhnya.
Karni Ilyas lalu menjelaskan ulang soal pernyataan sang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Menteri Hukum dan HAM tadi dia sudah bicara."
• POPULER - Ingin Melayat Ibu Jokowi, Mahfud MD Berusaha Pinjam Pesawat TNI AU, tapi Ini yang Terjadi
• Mahfud MD Sebut Banyak Kapal Mangkrak karena Kebijakan Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah Beri Kritik
"Tentang policy memberikan remisi dan juga penangguhan menjalani hukuman penjara kepada napi."
"Kemudian yang jadi polemik adalah soal adanya wacana napi koruptor akan diberi (remisi)."
"Saya juga mengusulkan narkoba itu undang-undangnya itu disegerakan lah agar tidak semua pemakai harus ditaruh di penjara sehingga penjara kita itu jangankan untuk tidur untuk berdiri saja tidak muat" kata Karni Ilyas.