Videonya Dipukul Nenek Usia 60 Tahun Viral, Kepala Desa di Aceh Utara Lapor Polisi
Videonya saat dipukul nenek usia 60 tahun viral di media sosial, Kepala Desa di Aceh Utara lapor polisi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, video yang memperlihatkan seorang nenek di Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara memukul kepala desa atau keuchik menjadi viral.
Dalam video berdurasi 35 detik ini tampak sang nenek memukul menggunakan tangan kanannya.
Video itu beredar cepat di media sosial seperti Facebook dan kemudian melalui WhatsApp (WA) serta Youtube.
Usut punya usut, pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Dalam video itu Keuchik Lhok Pu’uk T Bakhtiar sedang berdiri di antara beberapa warga.
Tiba-tiba terlihat seorang nenek langsung memukul kepala keuchik.
• Viral Pria Kembaran Ari Lasso, Akhirnya Bertemu Sang Idola, Cek Kemiripan & Beri Apresiasi Ini
• Viral Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Ini Syakir Daulay, Sosok yang Mempopulerkannya, Ternyata Aktor!
• Penipu Driver Ojol Viral yang Antar Penumpang 230 KM Diamankan, Dirawat di RS karena Sakit Batuk

Kemudian keuchik berupaya mengejar nenek tersebut untuk membalasnya.
Namun, warga yang berada di lokasi itu menghadang dan menarik keuchik tersebut.
Sehingga keuchik tak sempat menyentuh tubuh nenek tersebut.
Dalam video itu selain terjadi kericuhan, juga terdengar suara anak-anak menangis.
• Viral Cinta Kilat Artis Cantik & Pemain Timnas, 3 Hari Kenal Naik Pelaminan, Nikah Tanpa Pacaran
• Dalgona Coffe Viral, Ini Sosok yang Pertama Kali Mempopulerkannya, Aktor Tampan Asal Korea Selatan!
• VIRAL! Mahasiswa Terciduk Asik Berduaan di Kamar Kost saat Pandemi Corona, Warga Sekitar Emosi
Kemudian keuchik langsung keluar bersama warga, tapi tiba-tiba sang nenek mengejar dan melemparkan batu ke arah keuchik.
Untungnya, lemparan sang nenek meleset.
Gara-gara video tersebut, sang kepala desa akhirnya mengadu ke polisi.
T Bakhtiar, korban pemukulan, melaporkan nenek TU ke Mapolres Utara dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya.
Pelapor menganggap TU sengaja menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut.