Breaking News:

Videonya Dipukul Nenek Usia 60 Tahun Viral, Kepala Desa di Aceh Utara Lapor Polisi

Videonya saat dipukul nenek usia 60 tahun viral di media sosial, Kepala Desa di Aceh Utara lapor polisi.

Editor: Irsan Yamananda
Dok, Youtube
Video viral kepala desa di Aceh Utara dipukul nenek usia 60 tahun 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama kepada Serambi, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor.

Karena itu, penyidik akan memanggil saksi untuk proses penyelidikan kasus ini.

“Kita sudah jadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak korban pada Rabu lusa (besok)."

"Mereka yang akan kita panggil sebagai saksi adalah aparat desa yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Saksi lain yang akan diperiksa adalah dari pihak terlapor atau orang yang mengupload pertama kali video tersebut di media sosial.

 Viral Satu Keluarga Positif Corona Main Tik Tok saat Isolasi, Ini yang Mereka Lakukan Setelah Sembuh

 Viral Satu Keluarga Positif Corona Main Tik Tok saat Isolasi, Ini yang Mereka Lakukan Setelah Sembuh

 Viral Pria Kembaran Ari Lasso, Akhirnya Bertemu Sang Idola, Cek Kemiripan & Beri Apresiasi Ini

Dalam kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, butuh saksi dari ahli bahasa.

Kemudian juga dibutuhkan ahli telekomunikasi untuk memastikan apakah benar yang mengupload adalah terlapor.

“Kalau nanti ahli menyatakan itu termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik, baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah video dan percakapan di media sosial terkait video tersebut.

“Baru itu barang bukti yang kita amankan untuk saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Keuchik Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, T Bakhtiar yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada Senin (6/4/2020) kemarin, hadir ke Mapolres Aceh Utara dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dimintai keterangan tersebut, Bakhtiar juga menyerahkan screenshot (tangkapan layar) video dan percakapan di media sosial.

Selain itu, Polsek Seunuddon juga sudah mendalami kasus pemukulan terhadap keuchik dengan memeriksa beberapa saksi.

Saksi yang sudah mendatangi Mapolsek Seunuddon untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah dua kadus di desa Lhok Pu’uk.

Sementara itu, Adhitya menjelaskan, video tersebut sudah beredar di grup WhatsApp, dan salah satunya di kanal Youtube dengan akun Dun RMD pada 4 April 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Acehpolisiviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved