Hilang Selama 31 Tahun, TKW Asal Cirebon Ini Akhirnya Pulang dari Arab Saudi, Ini Kronologinya
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon bernama Carmi akhirnya pulang ke Tanah Air setelah sebelumnya sempat hilang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon bernama Carmi akhirnya pulang ke Tanah Air setelah sebelumnya sempat hilang.
Carmi sebelumnya menghilang selama 31 tahun.
Setelah sempat hulang 31 tahun, Carmi akhirnya dipulangkan oleh pemerintahan Arab Saudi.
Tak sendiri, ia pulang bersama ratusan warga negara Indonesia (WNI) lainnya.
Ratusan WNI tersebut sempat tertahan akibat kebijakan lockdown yang diberlakukan di negara tersebut.
Seperti yang diketahui, kebijakan lockdown diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Bandara Masih Terbuka, Jokowi Bolehkan WNI di Luar Negeri Kembali ke Indonesia dengan Syarat Ini
• Istri Jadi TKW, Suami Tega Cekik Anak Kandungnya Hingga Menangis, Ibu Korban Terkejut Lihat Videonya

Pandemi Covid-19 saat ini tengah menjadi momok bagi masyarakat di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Di tengah pandemi, sebanyak 336 WNI berhasil yang dipulangkan.
Selain Carmi, ada sebanyak 55 jamaah umrah Indonesia yang sempat tertunda kepulangannya.
Selain itu, ada juga 34 tim penyedia layanan jemaah haji di Arab Saudi.
Menurut Duta besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Carmi dan ratusan WNI lainnya itu dipulangkan dengan pesawat Saudi Airlines.
Mereka take off dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 WAS dan tiba di Jakarta pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
• 150 Anggota Kerajaan Arab Saudi Dilaporkan Positif Virus Covid-19, Raja Salman Mengasingkan Diri
Ssemula penerbangan khusus itu hanya diperuntukkan bagi para jemaah umrah.
Menurut Agus, Pemerintah Arab Saudi hanya menyiapkan kepulangan bagi pemegang visa umrah.
Namun KBRI Riyadh kemudian melakukan lobi ke kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi Arab Saudi dan berbagai pihak untuk bisa menerbangkan para WNI, khususnya mereka yang selama 1 sampai 3 tahun berada di rumah singgah KBRI.
