Breaking News:

POPULER Pria Tampar Perawat di Semarang, Saat Diciduk Minta Maaf & Ungkap Emosi karena Anak

Pria yang tampar perawat di Semarang, meminta maaf ketika diciduk dan saat itu bingung karena kondisi anak yang tengah sakit

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA dan Tribun Timur
BC (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) dan Tangkap Layar Rekaman CCTV. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Video pria di Semarang yang tampar perawat jadi viral.

Akhirnya diciduk polisi setelah dilaporkan sang perawat.

Menahan tangis, dirinya mengaku khilaf dan meminta maaf.

Pria yang tampar perawat di Semarang, meminta maaf ketika diciduk dan saat itu bingung karena kondisi anak yang tengah sakit.

Publik dikejutkan dengan video yang beredar di media sosial.

Terlihat aksi kekerasan terhadap seorang tenaga medis di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 Fakta Pria Tampar Perawat di Semarang, Tak Terima Diingatkan agar Pakai Masker, Korban Trauma

 VIRAL Pasien Tampar Perawat di Klinik Semarang, Ternyata Hanya karena Hal Sepele, Ini Kata Polisi

detik-detik satpam pukul kepala perawat
detik-detik satpam pukul kepala perawat (YouTube Tribun Timur)

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 9 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang perawat berinisial HM ini terlihat ditampar oleh seorang pria.

Disebut-sebut, penamparan tersebut karena pria tersebut tak mau memakai masker.

Pria yang menampar perawat ini diketahui ternyata berprofesi sebagai satpam.

HM merasa trauma atas perlakuan yang diterimanya.

Hingga HM pun melaporkan pria tersebut dengan tuduhan penganiayaan.

BC (43), warga Kemijen, Semarang Timur tampak lemas tak berdaya saat dirinya dibekuk oleh pihak kepolisian.

Ia harus menanggung perbuatannya lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial HM (30) di klinik Pratama Dwi Puspita, pada Kamis (9/4/2020) kemarin.

Dengan kedua tangan yang diborgol, BC dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.

Dihadapan awak media, ia mengaku khilaf karena memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.

Ia berdalih kondisinya ketika itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sedang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.

Dengan sangat menyesal, BC pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

Sambil menahan tangis, ia mengaku melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk membawa masker.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sekolah dasar di Semarang ini.

Terancam penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).

"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker.

Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," terang dia.

Asep mengatakan pelaku mendatangi klinik tersebut dengan tujuan hanya untuk berobat.

Akan tetapi, saat diingatkan oleh perawat untuk memakai masker, pelaku marah dan memukul perawat tersebut.

Pelaku juga dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan saat melakukan aksinya.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual.

Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," ujar dia.

Asep menuturkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di sebuah SD di Kota Semarang.

Kini, pelaku yang statusnya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Satpam yang Tampar Perawat Usai Diingatkan Pakai Masker, Khilaf karena Anaknya Sakit Panas dan Batuk

Dan di Tribunnews.com, Alasan Pria Tampar Perawat di Semarang, Akui Khilaf Serta Bingung karena Anak Sakit Panas dan Batuk

detik-detik satpam pukul kepala perawat
detik-detik satpam pukul kepala perawat (YouTube Tribun Timur)

Fakta Pria Tampar Perawat di Semarang, Tak Terima Diingatkan agar Pakai Masker, Korban Trauma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi kekerasan terhadap medis terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kekerasan yang menimpa seorang perawat berinisial HM ini dilakukan oleh seorang pria.

Pria yang diketahui berinisial B tega menampar perawat HM.

Peristiwa tak mengenakkan tersebut terjadi pada Kamis 9 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kini kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Mengenai peristiwa tak mengenakkan yang menimpa perawat HM, pihak kepolisian telah membenarkan.

 VIRAL Pasien Tampar Perawat di Klinik Semarang, Ternyata Hanya karena Hal Sepele, Ini Kata Polisi

 Ganjar Pranowo Tanggapi soal Warga Tolak Pemakaman Perawat Corona, Siapkan Taman Makam Pahlawan

Kesibukan di sebuah rumah sakit merawat pasien corona
Kesibukan di sebuah rumah sakit merawat pasien corona (abcnews.go.com)

Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antono, membenarkan kejadian yang menimpa perawat HM.

Plt Budi Antono mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku yang berinisial B hendak berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.

Pria berinisial B diduga tak terima dan marah lantaran diingatkan untuk memakai masker mengingat penyebaran virus corona sedang merebak di Indonesia.

Belakangan diketahui pria yang menampar perawat ini berprofesi sebagai satpam.

Terkait kejadian penamparan terhadap seorang perawat berinisial HM, berikut deretan fakta yang berhasil TribunNewsmaker.com himpun.

1. Kronologi kejadian

Kronologi kejadian penamparan berawal ketika perawat berinisial HM menegur B yang ingin berobat ke klinik.

Perawat HM menegur B lantaran tak memakai masker saat datang ke klinik.

Padahal di tengah wabah Covid-19 ini, pemerintah sudah mengimbau agar semua masyarakat memakai masker ketika keluar rumah.

Tak terima diingatkan oleh HM, pria yang berprofesi sebagai satpam tersebut emosi.

 Fakta Pasien Ijtima di Gowa Ngamuk saat Diisolasi, Dobrak Pintu, Ancam Perawat Pakai Pecahan Kaca

 Ganjar Pranowo Sayangkan Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang, Kenapa Tega?

B langsung menampar HM cukup keras.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Budi Antono, Sabtu 11 April 2020, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari TribunJakarta.

2. Terekam CCTV

Aksi pemukulan terhadap perawat berinisial HM ini terekam kamera CCTV yang terpasang di klinik.

Tak hanya itu, para pengunjung klinik juga menyaksikan kejadian tak mengenakkan itu.

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun kini menjadi viral.

3. Lapor polisi

Perawat HM yang mendapat tamparan dari B pun merasa tak terima.

Ia kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan oleh B padanya ini ke pihak kepolisian.

"Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," ujar Budi Antono.

Menindaklanjuti laporan HM, pihak kepolisian mulai menyelidiki kasus tersebut.

4. Tunggu hasil visum

Untuk menindaklanjuti kasus, polisi memeriksa sejumlah saksi dan bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil visum korban.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Budi Antono.

 Diingatkan Pakai Masker, Seorang Satpam Malah Ngamuk Hingga Pukul Kepala Perawat Hingga Alami Trauma

 76 Perawat & Dokter Kaget dan Bergegas Tes Corona, Berawal Ketidakjujuran Pasien Ditanya Soal Ini

Budi Antono berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Terlebih yang menjadi korban pemukulan adalah perawat yang bertugas membantu kesembuhan pasien.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Budi Antono.

5. Korban trauma

Perawat HM yang menjadi korban pemukulan kini mengalami trauma.

Korban bahkan sempat mengaku pusing dan trauma terhadap pelaku. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

Sumber: Kompas.com
Tags:
priatamparperawatSemarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved