Dibebaskan karena Wabah Virus Corona, Napi Ini Ngaku Bayar Jutaan Rupiah, Istilahnya Ini 'Tiket'
Napi ini blak-blakan mengaku setor uang jutaan rupiah demi bisa bebas karena wabah virus corona.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang narapidana (napi) berinisial A (37) yang kini dibebaskan membuat sebuah pengakuan mengejutkan.
A diketahui bebas lantaran mendapat asimilasi akibat wabah virus corona.
Namun menurut pengakuan A, ia harus membayar sejumlah uang demi bisa bebas dan berkumpul dengan keluarga.
Seperti yang diketahui, pemerintah gencar membebeaskan sejumlah napi.
Gagasan ini muncul dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Kemenkumkam, para napi dibebaskan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara.
• Menolak Dibebaskan, Napi Ini Pilih Ditahan Lagi, Ternyata Sedih Menyimpan Kenyataan Ini Seorang Diri
• Soal Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Membahasnya dalam Rapat

Bahkan sempat muncul wacana membebaskan napi koruptor di Indonesia.
Wacana tersebut pun menuai polemik hingga hujatan.
Namun Presiden Jokowi telah memastikan bahwa napi koruptor tidak akan dibebaskan.
Kendati demikian, puluhan ribu napi dari berbagai macam kasus tetap dibebaskan.
Namun ternyata pembebasan napi dalam program asimilasi tersebut dimanfaatkan oleh oknum petugas di lapas.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan dapat mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Sementara bagi narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Selain itu, dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.