Breaking News:

Fakta Pembunuhan 2 Orang di Solo, Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Terungkap Motifnya, Pelaku Diamankan

Dua orang di Solo ditemukan tewas tanpa busana. Pelaku kini diamankan polisi, Terungkap motif pembunuhan.

Editor: ninda iswara
kolase TribunStyle.com/Kompas.com Labib Zamani
Fakta pembunuhan dua korban di Solo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Solo digegerkan dengan penemuan dua jasad yang sudah tak bernyawa.

Dari serangkaian penyelidikan, dua jasad tersebut bernama Sunarno (49) dan Triyani (36).

Sunarno sendiri merupakan warga Ciledug, Tangerang.

Sedangkan Triyani adalah warga Ngadirojo, wonogiri.

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan jasad dua orang yang tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 9 April 2020 pukul 00.15 WIB.

Misteri Pembunuhan Mahasiswi Unpri Terungkap, Diduga Pelaku Sopir Angkot & Kernet, Motif Perampokan

UPDATE Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terungkap Rencana Licik Zuraida Setelah Bunuh Suami

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Ternyata keduanya menjadi korban pembunuhan.

Kini pihak kepolisian telah berhasil membekuk pelakukan pembunuhan terhadap Sunarno dan Triyani.

Tersangka diketahui berinisial C alias G yang merupakan teman korban Sunarno.

Tersangka membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus dalam minuman korban.

Tersangka membunuh korban dengan cara meminta korban Triyani untuk membuat jus yang telah dicampuri racun tikus.

Motif pembunuhan ini sendiri, karena tersangka ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 725 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi pembunuhan 

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, kejadian berawal dari tersangka yang berniat ingin memguasai uang sebesar Rp 725 juta milik korban Sunarno.

Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2200).

Mengetahui korban membawa uang tunai, kata Purbo, timbullah niat jahat tersangka untuk menguasai uang korban.

 
2. Korban diberi minum jus yang dicampur racun tikus 

Kemudian, kata Purbo. tersangka pun meminta korban Triyani untuk jus.

Tanpa diketahui oleh korban, bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka.

Setelah minuman tersebut dibuat, kedua korban pun meminum jus tersebut.

5 Fakta Pembunuhan ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu, Diperkosa Saat Tak Bernyawa, Dibuntuti Pelaku

Kesal ODP Corona Kabur, Mardani Ali Sera: Kalau di Singapura, Bisa Kena Pasal Percobaan Pembunuhan

Tak lama kemudian, keduanya merasa badannya panas dan melepaskan pakaian.

Mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.

"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," katanya.

3. Pelaku berhasil ditangkap 

Purbo mengatakan, tersangka ditangkap saat menuju ke bandara.

Setelah dimintaii keterangan, polisi akhirnya menetapkan C alias G sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.

Purbo mengungkapkan, pada saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

Tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang dia.

 
4. Sudah direncanakan, motif ingin menguasai barang korban 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sambung Purbo, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka.

Sambungnya, tersangka sudah mengenal korban laki-laki sekitar setahun.

Hilang Sebulan, Siswi SMK Ini Ternyata jadi Korban Pembunuhan, Tubuhnya Dimasukkan ke Karung

7 Fakta Pembunuhan Gadis Bertato Dekat Hotel Perbatasan Bandung, Bukan Geng Motor, Sempat Sewa Kamar

"Jadi, sudah direncanakan," katanya.

Kemudian, untuk motifnya, tersangka karena ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 725 juta.

"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," kata Purbo.

5. Terancam hukuman mati 

Atas perbuatannya, kata Purbo, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari TribunSolo.com, tersangka C alias G mengaku kalau ia ingin menguasai uang milik korban yang akan digunakan untu membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," akunya, dikutip dari TribunSolo.com(TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo, Sudah Direncanakan hingga Pelaku Ditangkap

dan di Tribunnews.com Fakta 2 Orang di Solo Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Jadi Korban Pembunuhan, Terungkap Motifnya

Sumber: Kompas.com
Tags:
pembunuhanSoloJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved