Breaking News:

Unggahan Facebook Doakan Tenaga Medis kena Corona, Pelaku Akui Pernah Tak Dapat Pelayanan Baik di RS

Viral postingan di Facebook yang doakan tenaga medis terkena virus Corona, akui sakit hati karena pernah tak dapat pelayanan baik di RS

Editor: Talitha Desena
Digital Trends
Unggahan Facebook Doakan Tenaga Medis kena Corona 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Unggahan Facebook seorang pria menjadi viral.

Pria tersebut mendoakan tenaga medis yang kini berjuang agar terkena virus Corona.

Setelah terciduk, pria tersebut meminta maaf.

Viral postingan di Facebook yang doakan tenaga medis terkena virus Corona, akui sakit hati karena pernah tak dapat pelayanan baik di RS.

Indonesia dan dunia tengah dalam masa penanganan virus Corona.

Di Indonesia sendiri, terdapat 5136 kasus virus Corona.

Kecewa dengan Pelayanan RS, Pria di Sumbar Ini Tega Doakan Tenaga Medis Kena Corona, Kini Ditangkap

Banyak Kasus Pasien Corona Dikucilkan, Warga Cimahi Justru Lakukan Aksi Mulia, Najwa Shihab Terharu

Orang Tanpa Gejala corona bisa jadi carrier atau pembawa virus Covid-19
Orang Tanpa Gejala corona bisa jadi carrier atau pembawa virus Covid-19 (Pixabay.com)

Dimana 469 pasien meninggal dunia dan 446 pasien sembuh.

Tenaga medis sebagai garis terpenting dalam penanganan para pasien.

Namun, masih ada pihak yang tidak menghargai tugas para petugas medis.

D alias A membuat komentar yang mendoakan banyak tenaga medis terkena virus corona.

Pernah mendapat pelayanan yang kurang baik dari salah satu rumah sakit menjadi alasanny

Hal ini disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

"Berdasar pengakuannya, dia dan keluarganya pernah mengalami pelayanan yang kurang baik dari salah satu rumah sakit di sini," ujar Dony. 

Diberitakan sebelumnya seorang warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat berinisal D alias A diamankan oleh polisi.

Dirinya mendoakan tenaga medis banyak menjadi korban corona di Facebook.

Pelaku berkomentar di Facebook istrinya.

Langgar UU ITE

“Pelaku telah melanggar tindak pidana UU ITE tentang penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik yang menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas sara,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setyawan saat melakukan Video Conference, Rabu (15/4/2020).

Pelaku dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh. Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin (13/4/2020) di kediamannya.

“Petugas berhasil menyita satu ponsel merek Vivo Y 53 warna gold.

Screnshoot postingan akun Facebook atas nama nola.bundanyaasraf.

Serta akun facebook dan email atas nama nola.bundanyaasraf,” ujarnya. 

Mengaku akun Facebook istri diretas

Baju hazmat
Baju hazmat (TribunNewsmaker.com Kolase/ AFP/ Miranda/ Dok Foto Pribadi)

Sebelum ditangkap pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa akun Facebook istrinya diretas oleh orang lain.

Pelaku juga sempat berfoto dengan petugas dan memposting dokumentasi di Mapolsek Luak pada akun yang sama.

“Petugas menaruh curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa memposting ujaran kebencian menggunakan akun Facebook istrinya,” tuturnya.

Pelaku melanggar Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat (2) Atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3, UU ITE No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun Dan Atau Denda paling banyak Rp1 miliar.

Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaCovid-19Facebooktenaga medis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved