Breaking News:

Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba

Berikut deretan kasus napi yang bebas karena corona malah berulah lagi, mulai dari penjambretan, ngamuk di rumah makan, hingga jadi kurir narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
snopes.com
ilustrasi penjara 

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made dilansir dari Tribunmadura.com, Sabtu (11/4/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Terjebak Lockdown Corona, Tyson Lynch Bagikan Curhat Pilu, Ungkap Rindu Menggebu Jelang Ultah Anak

Arie Untung Ungkap Vebby Palwinta Menikah Hari Ini, Suaminya Pakai Baju Pengantin Bak Pangeran Arab

Aduannya Soal Kerumunan ke Polisi Bocor, Warga Depok Dihujat Masyarakat, Kapolres Angkat Bicara
 
Ditangkap karena jadi kurir ganja

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim/ Istimewa)


Dua orang kurir ganja bernama Bayu (24) dan Ikhlas (29), diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Dua pelaku tersebut diketahui seorang residivis, dan salah satunya baru saja bebas dari penjara karena mendapat program asimilasi dari pemerintah.

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, napi yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 bernama Ikhlas.

Sedangkan Bayu sudah lebih dulu bebas karena masa tahanannya telah berakhir sejak 2 April lalu.

"Jadi, hanya Ikhlas saja yang merupakan warga binaan dari asimilasi karena corona," kata Surya, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman paket ganja melalui ekspedisi dari Pekanbaru ke Bali.

Mengamuk di rumah makan 

Seorang pemuda yang baru dua hari bebas dari tahanan berinisial J dilaporkan warga.

Pasalnya, pemuda tersebut saat mabuk mengamuk dan merusak rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/4/2020) malam.

"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).

"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.

Akibat tidak dilayani itu, pelaku kemudian mengamuk dan mengacak-acak rumah makan tersebut.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih memburu pelaku. Namun dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi.

"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Wanita Pemulung Menangis Pilu Dapat Bantuan Beras Sekarung: Saya Nggak Makan dari Kemarin Pak

Kisah Pilu Bapak di NTT, Jual Ternak untuk Tiket Pulang Buah Hati, Sang Anak Malah Diusir Warga

Pulang Kampung karena Di-PHK, Pemuda Diusir Warga dari Rumah Orangtua lantaran Dianggap Bawa Corona

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaCovid-19napipolisipenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved