Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya
Inilah pengakuan eks narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah pengakuan eks narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan.
Mantan napi tersebut menerima program asimilasi atas pandemi Covid-19, sehingga dapat menghirup udara bebas.
Seperti yang diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menerapkan sederet kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya yakni dengan memberlakukan program asimilasi.
Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum.
Tentunya napi yang sesuai dengan persyaratan.
• Nekat Todong Wanita di Angkot, Napi Bebas karena Corona di Tanjung Priok Ditembak Mati Petugas
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda

Meski menuai kontroversi, program asimilasi menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.
Banyak napi yang mendapat asimilasi di sejumlah daerah.
Kendati demikian, hal ini ternyata menjadi masalah baru.
Banyak muncul kasus para napi yang telah dibebaskan berkat asimilasi kembali berulah.
Di berbagai daerah, napi-napi ini begitu meresahkan masyarakat karena kembali melakukan kejahatan.
Begitu juga yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
• Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba
• Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing
Napi berinisial M, warga Solo bertingkah lagi setelah dibebaskan karena program asimilasi wabah Corona.
M sebelumnya dapat asimilasi dari Lapas Kendal.
Kini ia kembali meringkuk di penjara karena mencuri.