Deretan Fakta Eks Napi Asimilasi Tewas Ditembak Polisi, Sempat Melawan, Lukai Polisi Pakai Celurit
Inilah deretan fakta mantan narapidana program asimilasi ditembak mati oleh polisi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pada Sabtu (18/4/2020) malam AR diketahui tengah berada di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok.
4. Surat asimilasi di saku celana
Budhi menjelaskan, pelaku penodongan berinisial AR ini merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Sebelumnya di Lapas Salemba, kemudian dipindah ke Lapas Bandung."
"(Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi.
• Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing
AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.
Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.
Setelah tewas ditembak oleh polisi, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Berbeda dengan AR, JN pun ditembak tapi hanya kakinya saja. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Fakta Residivis Tewas Ditembak Polisi: Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Lukai Polisi Pakai Celurit
dan di Tribunnews 4 FAKTA Napi Asimilasi Ditembak Mati karena Lakukan Penodongan, Sempat Lawan Polisi Pakai Celurit