Deretan Fakta Eks Napi Asimilasi Tewas Ditembak Polisi, Sempat Melawan, Lukai Polisi Pakai Celurit
Inilah deretan fakta mantan narapidana program asimilasi ditembak mati oleh polisi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta mantan narapidana program asimilasi ditembak mati oleh polisi.
Mantan napi berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan.
Ia kembali melakukan tindak kejahatan di Jakarta Utara.
AR baru saja bebas setelah mendapatkan asimilasi dari pemerintah terkait pandemi virus corona atau Covid-19.
Aksi kejahatan dilakukan AR pada Sabtu (18/4/2020).
Tak sendiri, ia melakukan aksi tersebut bersama temannya yang juga residivis, JN (33).
• Kembali Berulah, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Todongkan Celurit & Melukai Polisi
• Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya

Keduanya melakukan aksi penodongan dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
Tak hanya itu, AR dan JN sempat kabur dan melawan petugas kepolisian.
AR bahkan melukai anggota polisi dengan celurit yang dibawanya.
Berikut deretan faktanya :
1. Gasak ponsel penumpang
Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
• Meski Dapat Asimilasi, Napi Ini Justru Tolak Bebas & Betah di Penjara, Simak Kisah Pilu di Baliknya!
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
2. AR acungkan celurit
Sesaat sebelum ditangkap AR melawan polisi.
AR kemudian menggunakan celuritnya dan melukai satu anggota polisi.
Karena tindakan tersebut, polisi kemudian mengambil tindakan terukur yakni menembak AR dan tewas di tempat.
Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Sementara itu, pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
3. Kaki JN ditembak polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, polisi terpaksa menembak kaki JN saat meanangkapnya pada Minggu (12/4/2020) lalu.
AR dan JN sempat mencoba kabur setelah menodong dan melukai penumpang angkot.
AR berhasil kabur, sementara JN ditangkap hari itu juga.
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda
"Saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Pada Sabtu (18/4/2020) malam AR diketahui tengah berada di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok.
4. Surat asimilasi di saku celana
Budhi menjelaskan, pelaku penodongan berinisial AR ini merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Sebelumnya di Lapas Salemba, kemudian dipindah ke Lapas Bandung."
"(Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi.
• Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing
AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.
Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.
Setelah tewas ditembak oleh polisi, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Berbeda dengan AR, JN pun ditembak tapi hanya kakinya saja. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Fakta Residivis Tewas Ditembak Polisi: Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Lukai Polisi Pakai Celurit
dan di Tribunnews 4 FAKTA Napi Asimilasi Ditembak Mati karena Lakukan Penodongan, Sempat Lawan Polisi Pakai Celurit