Kasus Positif Corona di Indonesia Meningkat, Menpan Perpanjang WFH Bagi ASN Hingga 13 Mei
Apatur Sipil Negara atau ASN akan semakin lama bekerja dari rumah, pasalnya Menpan perpanjang masa WFH ASN hingga 13 Mei 2020
Editor: Talitha Desena
Perpanjangan masa kerja di rumah ini merupakan yang kedua yang diterbitkan Kemenpan RB.
Sebelumnya, berdasarkan SE Menpan RB 19/2020, ditetapkan bahwa masa kerja di rumah bagi ASN dilaksanakan sejak 14 sampai 31 Maret 2020.
Selanjutnya, berdasarkan SE 34/2020, masa work from home diperpanjang hingga 21 April 2020.
Dalam surat edaran terbaru, pejabat pembina kepegawaian pada setiap kementerian/lembaga diwajibkan untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, sistem kerja yang berlaku bagi ASN harus menyesuaikan dengan kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Kini sampai 13 Mei

Termasuk Wilayah KLB, Sebuah Kelurahan di Solo Beri Denda pada Petugas yang Tak Pakai Masker
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tegas, petugas kelurahan diberi peraturan khusus saat pandemi virus Corona.
Para petugas harus membayar denda jika ketahuan tak memakai masker.
Ini besaran denda bagi para petugas kelurahan!
Kelurahan Sumber di Solo, menerapkan denda bagi para petugas yang tidak mengenakan masker saat bertugas, ini besarannya!
Indonesia tengah dalam penanganan menyebarnya wabah virus Corona.
Kasus virus Corona di Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari.
• Selain Galang Dana, Ojol yang Ditipu Penumpang Usai Antar dari Purwokerto ke Solo Diberi Hadiah Ini
• 1 Orang Meninggal, Kota Surakarta Umumkan KLB Corona, SD - SMP Libur 14 Hari & Bersih-bersih Sekolah

Dikutip dari Kompas.com pada 12 April 2020, terdapat 4.241 kasus virus Corona.