Breaking News:

Mendapatkan Upah 51 Juta & Sering Dijuluki 'Gaji Buta', Ini Jobdesk Sebenarnya Stafsus Milenial

Stafsus milenial mendapatkan gaji puluhan juta namun sering dikritik karena tidak jelas jobdesknya, ini pekerjaan sebenarnya para stafsus milenial

Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker - (Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)
Profil lengkap 7 Staf Khusus Presiden 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Tugas Stafsus Milenial Jokowi

Diberitakan harian Kompas, 23 November 2019, Presiden Jokowi mengatakan, pengangkatan generasi milenial sebagai staf khusus ini dilakukan karena pemerintah butuh gagasan-gagasan segar dan inovatif.

"Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif sehingga kita bisa mencari cara-cara baru, cara-cara out of the box, yang melompat untuk mengejar kemajuan negara,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi mengharapkan keberadaan para staf khusus baru itu akan lebih memudahkan pemerintah mengelola negara. Dengan inovasi, gagasan, serta terobosan baru dari para staf khusus milenial itu diyakini sejumlah persoalan bangsa bisa diatasi.

Mereka diharapkan tidak hanya menjadi jembatan dengan para pemuda, termasuk kalangan santri dan diaspora, tetapi juga memberikan terobosan dan inovasi kekinian untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Baca juga: Profil Ruangguru, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi di Kartu Prakerja yang Jadi Kontroversi

"Untuk bidang-bidangnya, ini kerja barengan. Khusus Mbak Angki saya tambahin tugas jubir bidang sosial," kata Jokowi saat ditanya soal pembidangan kerja mereka.

Tugas-tugas kerja stafsus milenial ini terbagi dalam beberapa gugus tugas. Langkah Jokowi mengangkat stafsus milenial ini dilakukan mengingat demografi Indonesia yang didominasi usia muda.

Data Bappenas, dari total 226,9 juta penduduk Indonesia tahun ini, sebanyak 183,36 juta atau 68,7 persen berusia produktif (15-64 tahun). Jika generasi milenial adalah mereka yang lahir pada 1980-2000, jumlahnya 85,8 juta atau 32 persen dari total penduduk. Jumlah itu setara 46 persen penduduk dengan usia produktif.

Ketujuh staf khusus baru itu merupakan generasi milenial yang berusia 23-36 tahun dengan beragam keahlian dan latar belakang.

Mereka adalah Adamas Belva Syah Devara (29) yang merupakan pendiri aplikasi belajar Ruang Guru, CEO Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung (23), dan CEO lembaga keuangan mikro PT Amarta Andi Taufan Garuda Putra (32).

Lalu, Ayu Kartika Dewi (36) yang aktif dalam kegiatan perdamaian, CEO Kitong Bisa Gracia Billy Mambrasar (31), sosiopreneur yang juga penyandang disabilitas Angkie Yudistia (32), dan mantan Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma’ruf (32).

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Gaji Rp 51 Juta Sebulan, Ini Tugas Staf Khusus Milenial Jokowi

Dan di Tribunnews.com, Dapat Upah 51 Juta & Sering Disindir 'Gaji Buta', Ini Tugas Sebenarnya Para Stafsus Milenial

Sumber: Kompas.com
Tags:
staf khusus PresidenstafsusAdamas Belva Syah DevaraPutri Tanjung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved