Breaking News:

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kakek Usia 99 Tahun Tetap Nikahi Pujaan Hatinya, Tak Ingin Menunda

Seorang kakek berusia 99 tahun tidak ingin menunda pernikahannya. Ia tetap menikahi pujaan hatinya di tengah pandemi Covid-19.

Kolase TribunNewsmaker - Dokumen KUA Blora I dan net
Hadi dan Yami melangsungkan akad nikah di kantor KUA Blora I, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). 

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Keduanya bisa melaksanakan ijab kabul merujuk pada peraturan terbaru yaitu SE terbaru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020.

"Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan.

Karena sudah terbit surat edaran yang terbaru.

Namun, tetap memperhatikan SOP di tengah wabah Covid-19.

Diantaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak," sebut Suryani.(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 99 Tahun Persunting Pujaan Hatinya di Tengah Wabah Covid-19"

dan di Tribunnews Tak Ingin Menunda, Kakek Usia 99 Tahun Tetap Nikahi Pujaan Hatinya di Tengah Pandemi Corona

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19virus coronamenikahBlora
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved