Breaking News:

PDP Bayi 3 Bulan Meninggal, Ibu Bantah Anak Terinfeksi Corona, Masih Pakai Pampers saat Dimakamkan

Ibu sesalkan bayinya yang baru berusia 3 bulan ini dimakamkan masih memakai baju dan pampers.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi bayi 

Dari gejala yang ditunjukkan Sulfiah, bayi 3 bulan tersebut ditetapkan sebagai PDP.

Pria Positif Corona Sembuh Tanpa Pakai Obat, Kuncinya Hanya 3 Hal Sepele Ini Dilakukan di Rumah

Video Detik-detik Petugas Pakai APD Nyaris Jatuhkan Peti Mati Korban Virus Corona, Diduga Kelelahan

"Dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Karyadi.

Dengan status PDP, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang dianjurkan Kemenkes.

Karena keterbatasan APD, pasien terpaksa harus dipantau dari jarak tertentu.

Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan kondisi pasien kepada pihak keluarga.

Namun pihak keluarga meminta tetap dirawat setelah melihat kondisi pasien yang belum stabil dan masih tergantung dengan oksigen.

Karyadi menegaskan tidak ada pembiaran atau penanganan yang tidak intensif yang dilakukan oleh tenaga medis.

“Hanya karena APD kita yang tidak memenuhi standar, sehingga penanganan lanjutan setelah pasien dinyatakan PDP corona petugas medis memilih menjaga jarak dan tak mengambil risiko."

"SOP-nya itu kalau menangani PDP corona harus punya APD yang memenuhi standar sesuai petunjuk Kemenkes,” ucap Karyadi. (Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PDP Bayi 3 Bulan Meninggal, Orangtua Sedih Anaknya Dimakamkan Masih Gunakan Pampers dan Pakaian

dan di Tribunnews.com Ibu Bantah PDP Bayi 3 Bulan Meninggal karena Terinfeksi Corona, Masih Pakai Pampers saat Dimakamkan

Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronabayiPDPSulawesi Tenggara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved