Jenazah Pasien Positif Covid-19 Dibawa ke Garut Hanya Dibungkus Kafan, Ini Kata Helmi Wakil Bupati
Jenazah pasien Covid-19 dipulangkan ke Garut hanya dibungkus menggunakan kain kafan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jenazah pasien Covid-19 dipulangkan hanya dibungkus menggunakan kain kafan.
Seperti yang diketahui, jenazah pasien Covid-19 biasanya ditangani sesuai prosedur sebelum dikebumikan.
Jenazah Covid-19 akan dibungkus dengan plastik.
Namun satu pasien positif Covid-19 yang dipulangkan di Garut, Jawa Barat hanya dibungkus kain kafan.
Pasien tersebut meninggal di Tangerang pada Senin (27/4/2020).
Jenazah pun dibawa ke Pameungpeuk, Garut.
• Sebelum Dikubur Kantong Jenazah Ini Justru Bergerak-gerak, Petugas Kaget Temui Apa yang Ada di Dalam
• Rekaman Udara Bocorkan Pemandangan Ngeri Kuburan Massal Jenazah Covid-19 dengan Kematian Tinggi

Sayangnya, jenazah dibawa tanpa prosedur yang benar.
Jenazah hanya dibungkus kain kafan sebelum dibawa ke dalam ambulans.
Kronologi pemulangan jenazah ini diungkapkan oleh Ricky Rizky Darajat, Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Pemkab Garut yang dihubungi Selasa (28/04/2020) malam.
Ricky membeberkan awalnya pada Senin (27/04/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamengpeuk, mendapat informasi ada warga Pamengpeuk yang meninggal di Tangerang sedang dalam perjalanan.
Jenazah akan dikuburkan di Desa Jatimulya, Kecamatan Pamengpeuk.
• Viral Foto Petugas Seberangi Sungai Bawa Peti Mati Isi Jenazah Korban Corona, Tempuh Jarak 53 Km
“Jenazah laki-laki berusia 45 tahun, laporan yang diterima oleh Satgas, informasinya jenazah tersebut positif Covid-19,” jelas Ricky lewat sambungan telepon.
Tidak lama kemudian, mobil ambulans pembawa jenazah tersebut pun tiba di depan Puskesmas Pamengpeuk.

Namun, begitu ambulans tersebut diperiksa, ternyata jenazahnya, tidak dibungkus sesuai standar jenazah positif Covid-19.
“Jadi jenazahnya tidak pakai peti mati, hanya dibungkus kain kafan,” katanya.
Mengetahui jenazah tersebut tidak ditangani sesuai dengan standar penanganan Covid-19, menurut Ricky, tim satgas Covid-19 Kecamatan Pamengpeuk pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang memberi petunjuk agar jenazah tersebut dibungkus dan dimasukan ke peti mati sebelum dimakamkan.
• Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Gowa, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka