Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
Mantan narapidana yang dibebaskan setelah mendapat program asimilasi nekat membakar rumah mertuanya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kolase TribunNewsmaker- Twitter dan TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertua.
"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.
Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.
"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku,
tapi mereka belum bercerai," katanya.
Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.
Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua
dan di Tribunnews Ditolak Istri Setelah Bebas dari Penjara, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertuanya