Said Didu Tak Penuhi Panggilan Pertama dengan Alasan PSBB, Bareskrim Bakal Terbitkan Panggilan Kedua
Bareskrim polri akan terbitkan surat panggilan kedua untuk Said Didu karena di panggilan pertama, ia tak hadir dengan alasan PSBB.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Muhammad Said Didu sedang ramai diperbincangkan masyarakat.
Seperti diketahui Menko Kemaritiman dan Investasi itu mengaku akan menuntut sang mantan Sekretaris Kementerian BUMN atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Teranyar, Badan Reserse Kriminal Polri akan melayangkan panggilan kedua kepada Said Didu.
Said akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
• Akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi, Beri Penjelasan Saat Sebut Luhut Hanya Pikirkan Uang
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
• Said Didu Sindir Keberadaan Maruf Amin di Pemerintahan Jokowi, Rocky Gerung Tertawa Terbahak-bahak

Kendati demikian, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra tak menyebutkan kapan panggilan tersebut akan dilakukan.
“Selanjutnya penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada saudara Said Didu,” kata Asep melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Selasa (5/5/2020).
Sedianya, Said dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/5/2020) kemarin.
Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• 100 Hari Jokowi-Maruf Amin Kerja, Rocky Gerung Beri Nilai 9, Alasannya Buat Said Didu Tertawa
• Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Mengaku Dapat Teror, Said Didu Ungkap Siapa Terduga Pelakunya
“Setelah tanggal 4 Mei 2020, saudara Said Didu tidak hadir sebagaimana surat panggilan penyidik dengan alasan untuk mengikuti ketentuan PSBB, memperhatikan jarak atau physical distancing,” ujar Asep.
Pihak kuasa hukum Said Didu juga telah menyambangi Bareskim pada Senin kemarin untuk meminta penjadwalan ulang.
Sebelumnya, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut.
Diketahui, surat tersebut telah dikirim pada hari Selasa (7/4/2020).
Usut punya usut, surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.