Sempat Dikira Kesurupan, Motif Ayah Tega Bunuh Putri dan Sandera Sejumlah Warga Akhirnya Terungkap!
Sempat dikira kesurupan, motif ayah bunuh anak gadis dan sandera sejumlah warga akhirnya terungkap, diawali karena rasa malu.
Editor: Irsan Yamananda
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Kronologi
Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.
Aksi sadis ini dilakukan DA (50) dan 11 anggota keluarga lain.
Awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).
Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.
Saat negosiasi berlangsung, DA bertahan di rumah panggung sambil membawa senjata tajam sambil berteriak-teriak.
Karena negosiasai gagal, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa sekitar pukul 17.00 WITA.
Akhirnya polisi berhasil merebut senjata tersebut, dan satu keluarga diamankan.