Breaking News:

5 Fakta Suami di Malang Tega Aniaya Istri Pakai Gergaji, Pelaku Meninggal Setelah Lompat dari Atap

Inilah deretan fakta kasus penganiayaan oleh suami yang terjadi Kabupaten Malang, Jawa Timur.

via Kompas.com
Ilustrasi Kekerasan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta kasus penganiayaan oleh suami yang terjadi Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Seorang suami berinisial MC (35) tega menganiaya istrinya sendiir, A (34).

Pelaku menganiaya istrinya dengan gergaji.

Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya, di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (9/5/2020).

Sebelum menganiaya korban, pelaku sempat terlibat cekcok.

Pertengkaran tersebut menyulut emosi pelaku hingga nekat melukai istrinya menggunakan gergaji.

Fakta Hasil Autopsi Mayat Wanita Terkubur di Rumah Suami yang Sekap Istri, Terungkap Kekejian Pelaku

Diduga Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri dengan Gergaji, Pelaku Meninggal Bunuh Diri, Ini Faktanya

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (Kompas.com/ERICSSEN)

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diduga mencoba bunuh diri.

Ia melompat dari atap rumah.

Nyawa pelaku pun tidak tertolong setelah melompat.

Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan.

Berikut sederet fakta suami di Malang aniaya istri dengan gergaji dirangkum TribunJakarta:

1. Sempat cekcok

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku sempat adu mulut dengan istri sebelum menganiaya korban.

“Intinya dia sempat cekcok sama istrinya, terus menganiaya istrinya pakai gergaji,

terus pelaku mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap lantai 2,” kata Tiksnarto dilansir dari Kompas.com.

Kisah Pilu Gadis Asal Jakarta, Disekap & Dianiaya Pacar 2 Bulan, Bisa Kabur Setelah Pura-pura Tidur

Ilustrasi
Ilustrasi (THINKSTOCK/LOLOSTOCK)
Halaman
123
Tags:
Malangpenganiayaangergajimeninggal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved