Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Bukan Penjahat, Polisi: Mereka Dinilai Aman
Sebut napi yang bebas karena program asimilasi sudah bukan penjahat lagi, polisi: Mereka sudah dinilai aman.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Narapidana (Napi) yang bebas karena program asimilasi sudah bukan penjahat lagi.
Begitulah isi pernyataan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru.
Menurutnya, mereka sudah bisa kembali menjadi masyarakat biasa setelah bebas dari penjara.
"Mereka dinilai aman dan mereka berkesempatan menjawab pikiran masyarakat bahwa mereka bukanlah penjahat lagi," kata Audie dalam acara pengarahan di Aula Maryam, di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, para napi ini memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat.
"Mereka juga orang-orang yang ingin menjalani kehidupannya dengan baik," sambung Audie.
• Eks Napi Asimilasi Berulah Lagi, Masinton Pasaribu: Kok Bisa Dibebaskan Tidak Ada Monitoring?
• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?

Untuk itu, Audie mengingatkan kepada 372 napi yang bebas agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, ia juga berharap mereka bisa membantu polisi menjaga dan menertibkan wilayah Jakbar.
Audie juga punya ajakan bagi para narapidana belum dapat pekerjaan.
Pihak Polres dalam waktu dekat juga akan mengajak mereka menyalurkan bantuan sembako kepada warga di tengah pandemi virus Corona.
• POPULER - Marak Kejahatan, Yasonna Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan, Hotman: Ngomong Apa Sih
• Marak Kejahatan, Yasonna Laoly Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan, Hotman Paris: Ngomong Apa Sih
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 372 napi mendapat program asimilasi.
Ratusan napi itu bertempat tinggal di wilayah Polres Metro Jakbar bebas.
Turut hadir dalam acara pengarahan bagi para napi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Dalam kesempatan ini Nana juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako secara simbolis kepada puluhan napi asimilasi.
Polri Catat 106 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana
Sementara itu, Polri mencatat sebanyak 106 narapidana penerima asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19 kembali melakukan kejahatan.