Breaking News:

Eks Napi Asimilasi Berulah Lagi, Masinton Pasaribu: Kok Bisa Dibebaskan Tidak Ada Monitoring?

Soal eks napi asimilasi yang berulah kembali, Masinton Pasaribu mempertanyakan monitoring yang dilakukan dewan terkait.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Masinton Pasaribu 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19 mencuri perhatian masyarakat.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan sekira 36 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi tersebut.

Program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Tak sedikit dari mereka yang takut para napi tersebut berulah kembali karena kondisi ekonomi di tengah wabah memang sedang tidak baik.

Ketakutan tersebut akhirnya terbukti juga.

Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas

Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?

Kriminal Marak, Menteri Yasonna: Stop Salahkan Napi Asimilasi, Hotman Paris: Rasionalnya di Mana?

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Tak sedikit dari para napi tersebut kembali dicokok polisi.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Dari angka itu, ada 95 kasus pelanggaran oleh para narapidana dan anak yang baru saja bebas.

Bentuk Tim Sparta, Kapolresta Solo Perintahkan Tembak di Tempat Napi Asimilasi yang Berulah Kembali

POPULER - Soroti Kasus Napi Bakar Lapas karena Tak Dapat Asimilasi, Hotman Paris: Ini Salah Siapa?

Menanggapi hal ini, Komisi III DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menilai Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) tidak teliti dalam memberikan program asimilasi dan integrasi terhadap narapidana.

Hal ini terbukti dari banyaknya warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal.

Padahal baru dibebaskan untuk mencegah penularan wabah virus corona atau Covid-19.

Masinton menyoroti kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Medan, yang diduga dilakukan oleh napi asimilasi.

"Terhadap napi asimilasi yang ramai di Medan sekarang itu merupakan mutilasi, ini kan memunculkan kekhawatiran sendiri juga terhadap masyarakat," kata Masinton saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Masinton PasaribuCovid-19Medan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved