7 Ibu Rumah Tangga Terlibat Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu
7 ibu rumah tangga di Aceh terlibat prostitusi online. Pasang tarif Rp 500 ribu. Muncikari dapat Rp 100 - 200 ribu.
Editor: ninda iswara
5 PSK online dikembalikan ke keluarganya
Kasat Reskrim menambahkan, dari tujuh yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020) itu, untuk sementara ini baru dua orang selaku mucikari yang ditetapkan tersangka.
Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Sementara itu, lima orang mamah muda PSK online ini statusnya masih sebagai saksi.
Kelimanya yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24). (Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
dan di Tribunnews.com Terlibat Prostitusi Online, 7 Ibu Rumah Tangga Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu