Breaking News:

Nasib Pilu 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Belum Terima Gaji sejak 2017, Total Rp 2,9 Miliar!

Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing mengaku belum terima gaji semenjak bekerja.

Kompas.com
ABK Indonesia 

Di sana, ia mengaku mendapatkan penyiksaan.

Tak hanya itu, Mashuri juga menyebut ada mayat salah satu temannya yang disimpan di tempat pendingin ikan selama kurang lebih sebulan sebelum akhirnya dibuang ke laut.

Mashuri yang sudah tak tahan dengan penyiksaan yang dialami memutuskan untuk kabur dari kapal itu dengan melompat ke laut.

Ia terombang-ambing di lautan selama 12 jam sebelum akhirnya berhasil ditemukan.

Kisah Pilu Keluarga ABK Kapal China, Tak Pernah Bisa Menghubungi, Kini Putranya Meninggal & Dilarung

Viralkan Video Jasad ABK Dibuang ke Laut, Ini 3 Aksi Jang Hansol Tunjukkan Cintanya pada Indonesia

"Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan sebulan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut.

Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal, 12 jam terombang-ambing di laut", demikan klaim Mashuri seperti dikutip dari Kompas.com.

Mashuri sendiri mengaku disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari atau MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.

MTB adalah perusahaan yang sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal Tegal.

 

BBC News Indonesia telah menghubungi pengurus MTB melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.

Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan "perbudakan" ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing Mengaku Belum Terima Gaji, Totalnya Rp 2,9 Miliar" dan judul "Perbudakan di Kapal: Disiksa hingga Meninggal, Mayat Disimpan di Pendingin Ikan Lalu Dibuang ke Laut".

Baca juga di Tribunnews Nasib Pilu 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Gaji Belum Dibayarkan Sejak 2017, Total Rp 2,9 M

Sumber: Kompas.com
Tags:
ABKkapalgajiIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved