POPULER - Habib Bahar Kembali Ditahan, Pengacara Duga karena Ceramah yang Singgung Penguasa
Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara, pengacara menduga karena ceramah sang klien yang singgung penguasa.
Editor: Irsan Yamananda
"Jadi di awal itu ada komitmen asimilasi yang dibuat."
"Pihak penegak hukum menilai itu ada yang dilanggar."
"Tapi untuk lebih jelasnya keterangan dari pihak Kemenkumham," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan membenarkan pembebasan Bahar bin Smith pada Sabtu (16/5/2020).
Menurutnya, Bahar bebas sekitar pukul 15.30 WIB.
Bahar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan beberapa kolega.
Pembebasan Bahar juga berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
"Iya benar (bebas) karena memang sudah waktunya (asimilasi) sesuai prosedur dan merujuk pada aturan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020," kata Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Ardian menyebut, Bahar juga tak melakukan pelanggaran selama berada di tahanan.
Pria yang divonis hukuman tiga tahun penjaran oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 itu dikenal taat aturan selama di lapas.
• POPULER Polisi Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Dinilai Aman & Bukan Penjahat Lagi
"Jadi bahwa dia selama di dalam pun tidak ada pelanggaran-pelanggaran termasuk warga binaan yang taat pada aturan selama di dalam bloknya," jelas Ardian dia.
Suasana penjemputan Bahar pun berlangsung sunyi.
Tak ada keramaian yang berpotensi melanggar pembatasan sosial berskala besar.
Bahar, kata Ardian, hanya dijemput kuasa hukum dan keluarganya.
"Aman di sini, Alhamdulillah tidak ada murid-murid dia datang ramai-ramai gitu."
"Dan murni hanya pengacara ada tiga orang pakai baju putih dan satu orang pakai batik kemudian beberapa keluarganya dia, ada adiknya," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bahar-bin-smith-habib.jpg)