Breaking News:

POPULER - Habib Bahar Kembali Ditahan, Pengacara Duga karena Ceramah yang Singgung Penguasa

Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara, pengacara menduga karena ceramah sang klien yang singgung penguasa.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
Bahar Bin Smith 

Ardian pun membantah sebuah video yang memperlihatkan Bahar disambut arak-arakan.

Menurutnya, video itu bukan di depan lapas.

"Enggak ada, di lapas aman kok enggak ada orang ramai-ramai tadi di depan."

"Kurang lebih 10 sampai 15 orang sama pengacaranya," jelas Ardian.

Menurutnya, sebanyak delapan orang mendapatkan program asimilasi di LP Cibinong.

Bahar bin Smith meruapakan salah satu narapidana yang mendapatkan program itu setelah menjalani masa hukuman sejak 2019.

Bahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua pemuda, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).

Bahar terbukti melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 333 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar mengatakan, pembebasan Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.

Menurut dia, pembebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.

"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," kata Yanuar. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa".

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Pengacara Menduga karena Ceramah yang Singgung Penguasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
Bahar bin SmithasimilasiPSBB
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved