Breaking News:

New Normal untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Panduan Bagi Para Pekerja, dari Berangkat hingga Pulang

Inilah panduan bagi para pekerja saat pemerintah mulai melakukan fase new normal.

Freepik.com
Ilustrasi - Pola hidup baru (new normal) di tempat kerja 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah panduan bagi para pekerja saat pemerintah mulai melakukan fase new normal.

Pemerintah sudah menyusun skenario tahapan untuk menerapkan new normal di Indonesia.

Tahapan ini guna memulihkan perekonomian yang sempat lumpuh saat pandemi Covid-19.

Tahapan new normal ini dimulai 1 Juni 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memaksa orang-orang berdiam diri di rumah hingga membuat ekonomi melambat.

Tak sedikit pelaku usaha yang menghentikan total operasional mereka.

Skenario Tahapan New Normal untuk Pulihkan Ekonomi, Mulai 1 Juni, Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

Aturan New Normal di Perkantoran, Hapus Shift Malam & Harus Berjarak dengan Karyawan Sampai 1 Meter

Menkes Terawan Agus Putranto di depan kantor Huawei di Gedung BRI II, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menkes Terawan Agus Putranto di depan kantor Huawei di Gedung BRI II, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (TRIBUNNEWS/APFIA)

Ditambah lagi angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang juga meningkat.

Karena itulah, perekonomian harus kembali ditata.

Dalam fase new normal, industri dan jasa sudah dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

KMK yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 ini, berisi panduan pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki fase new normal usai PSBB.

Dikutip dari lembar KMK, Senin (25/5/2020), terdapat panduan rinci bagi pekerja jika mereka kembali bekerja usai PSBB berakhir.

Panduan itu terbagi menjadi saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah.

Aturan New Normal di Perkantoran
Aturan New Normal di Perkantoran (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Panduan Lengkap New Normal Sistem Belajar di Sekolah di Tengah Pandemi, Hindari Tertular Corona

Panduan Lengkap New Normal Sistem Belajar di Sekolah di Tengah Pandemi, Hindari Tertular Corona

Saat menuju tempat kerja:

1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
new normalEkonomiCovid-19virus corona
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved