Sempat Ditentang Warga, Mendagri Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada Diadakan di Akhir Tahun
Sempat ditentang sejumlah warga, Mendagri sebut Gugus Tugas Covid-19 dan Menkes dukung pelaksanaan Pilkada di akhir tahun 2020.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
Dua ratus tujuh puluh wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
• Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Helmy Yahya: Saya Warga yang Hormati Hukum & Aturan
• Protokol Ojek Online Cegah Penularan Corona Saat New Normal, Minta Penumpang Pakai Helm Sendiri
• Deretan Peraturan New Normal: Naik Lift Saling Membelakangi Hingga Makan di Kantin Berjarak 1 Meter

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan
Menanggapi hal ini, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak DPR dan pemerintah tak memaksakan diri melaksanakan pilkada Desember mendatang.
Koalisi berpandangan bahwa dengan situsai pandemi Covid-19 saat ini, tidak mungkin pilkada digelar tahun ini.
"Kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," kata Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Anies Baswedan Bantah Akan Buka Mal di Jakarta 5 Juni 2020, Sebut Hal Itu Fiksi & Imajinasi Belaka
• 5 Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Sopir Diduga Mabuk Hingga Tewaskan Nenek & Balita
Hadar mengatakan, kerja-kerja penyelenggaraan pilkada tak bisa langsung melompat ke tahapan pemungutan suara.
Jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.
Tahapan ini mau tidak mau akan melibatkan banyak sekali pihak.
Sejumlah tahapan juga membutuhkan komunikasi langsung yang berpotensi mengingkari kebijakan social distancing atau jaga jarak.
• Via Vallen Pertanyakan Pria Baik Kelahiran 1981-1985 dan Belum Menikah, Kode Kriteria Jodoh Idaman?
Padahal, data perkembangan Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa masih sangat berbahaya untuk melakukan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi.
"Apakah bisa dilakukan dalam waktu yang sangat pendek sebelum tahapan lanjutan dilaksanakan pada tanggal 6 (Juni) atau opsi b tanggal 15 (Juni) yang kurang dari 3 minggu ke depan? Kesimpulan kami ini tidak mungkin," ujar Hadar.
Hadar mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait penundaan pilkada ini.
Namun, belum ada perubahan rencana terkait waktu pelaksanaan pilkada yang disampaikan DPR maupun pemerintah.
• Jual Rumah Mendiang Olga hingga Ayahnya Murka, Billy Syahputra Akui Cuma Prank, Ini Niat Sebenarnya
Oleh karenanya, bersama koalisi masyarakat sipil, mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 itu membuat gerakan penandatanganan petisi penundaan pilkada hingga tahun 2021.
"Kita betul-betul perlu menyelamatkan semua, perlu memastikan kesehatan kita semua. Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.
Adapun petisi penundaan pilkada bisa diakses melalui //chng.it/b7TfXpvmG
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
Tito mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan dan Gugus Tugas Covid-19 mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember."
"Namun, protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengukut sertakan mereka," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).
• Sinopsis The World of the Married Episode 13 Malam Ini Pukul 19.00 Trans TV, Da Kyung Mulai Curiga
Tito juga mengatakan, Pilkada kali ini akan sangat unik di setiap tahapannya mulai kampanye hingga pemungutan suara.
Tito mengatakan, kampanye akbar dalam Pilkada 2020 harus dihindari dan beralih untuk melakukan kampanye dengan live streaming di media sosial.
"Hindari kampanye akbar, kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujarnya.
Menurut Tito, perhitungan dan pemungutan suara akan berbeda dari Pilkada sebelumnya. Ia mengatakan, pemungutan suara di TPS dapat diatur per jam.
• 4 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Syawal, Termasuk Menggelar Pernikahan
"Pemungutan suara dapat diatur per jam TPS-TPS, dengan sudah kenal para pemilih pada saat validasi mereka bisa atur mungkin dari 100 orang atau 200 orang, nomor sekian sampai 20 orang, datang jam 7-8, terus yang lain perhitungan dan hasil pemungutan suara dari KPU juga punya ide mungkin bisa dijelaskan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan, Pilkada jangan sampai menimbulkan kerumunan dan terjadi penularan Covid-19.
Selain itu, ia meminta, kerja sama kepala daerah untuk menekan angka Covid-19.
"Jangan sampai Pilkada muncul kerumanan dan terjadi penularan."
"Justru kita balik ini kita gunakan untuk menekan Covid-19 kepala daerah akan all out untuk menekan angkanya," pungkasnya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Sempat Ditentang Warga, Mendagri Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 2020 Diadakan Akhir Tahun.