Mendagri Sebut Menkes Dukung Pilkada 2020 Diadakan 9 Desember, Ini New Normal yang Akan Diterapkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Menteri Kesehatan & Gugus Tugas Covid-19 mendukung Pilkada 2020 diadakan pada 9 Desember.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Kendati demikian, Tito mengatakan bahwa Menteri Kesehatan Terawan dan Gugus Tugas Covid-19 meminta pelaksanaan Pilkada 2020 tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember."
"Namun, protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengukut sertakan mereka," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Tito mengakui, Pilkada kali ini akan sangat unik di setiap tahapannya mulai kampanye hingga pemungutan suara.
Kampanye akbar dalam Pilkada 2020 harus dihindari.
• Tak Risau Jika Kasus Corona Melonjak Saat New Normal Diterapkan, Wali Kota Bekasi: Ngapain Takut?
• Muhammadiyah Tanyakan Soal New Normal, Sebut Kasus Covid-19 Masih Tinggi: Sudah Dikaji Secara Valid?
• 5 Opini Atiqah Hasiholan Komentari Istilah New Normal, Mengaku Tak Serang Pemerintah

Mereka harus beralih untuk melakukan kampanye dengan live streaming di media sosial.
"Hindari kampanye akbar, kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujarnya.
Selain itu, perhitungan dan pemungutan suara akan berbeda dari Pilkada sebelumnya.
Ia mengatakan, pemungutan suara di TPS dapat diatur per jam.
"Pemungutan suara dapat diatur per jam TPS-TPS, dengan sudah kenal para pemilih pada saat validasi mereka bisa atur mungkin dari 100 orang atau 200 orang, nomor sekian sampai 20 orang, datang jam 7-8, terus yang lain perhitungan dan hasil pemungutan suara dari KPU juga punya ide mungkin bisa dijelaskan," tuturnya.
Tito juga mengingatkan, Pilkada jangan sampai menimbulkan kerumunan dan terjadi penularan Covid-19.
Ia juga meminta kerja sama dari kepala daerah untuk menekan angka Covid-19.
"Jangan sampai Pilkada muncul kerumanan dan terjadi penularan."
"Justru kita balik ini kita gunakan untuk menekan Covid-19 kepala daerah akan all out untuk menekan angkanya," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan, pihaknya berencana mengganti mekanisme penggunaan tinta untuk Pilkada.
Penggunaan tinta sebagai penanda warga telah menggunakan hak pilihnya ini rencananya tidak lagi dilakukan dengan cara mencelupkan jari.
"Selama ini semua orang memasukkan jari ke dalam botol tinta."
"Kami berpikir nantinya tidak boleh cairan (tinta) lalu dipakai semua tangan masuk situ," ujar Arief dalam diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).
Menurut Arief, saat ini KPU sedang mendikusikan alternatif cara untuk menggunakan tinta.
"Kami pikirkan ada dua alternatifnya. Pertama, pakai tetes. Ini seperti sekarang saat kita ke mana-mana menemukan hand sanitizer botol yang dipencet."
"Nah nantinya petugas TPS yang akan memencetkan tinta (kepada pemilih)," jelasnya mencontohkan.
Alternatif kedua, tinta digunakan melalui spray atau disemprotkan ke jari tangan.
"Ada juga yang usul menggunakan cotton bud untuk meneteskan tinta ke jari."
"Tapi intinya kita mengarah ke pemakaian yang single use atau sekali pakai," ungkap Arief.
Ditentang Masyarakat
Di sisi lain, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak DPR dan pemerintah tak memaksakan diri melaksanakan pilkada Desember mendatang.
Koalisi berpandangan bahwa dengan situsai pandemi Covid-19 saat ini, tidak mungkin pilkada digelar tahun ini.
"Kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," kata Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Anies Baswedan Bantah Akan Buka Mal di Jakarta 5 Juni 2020, Sebut Hal Itu Fiksi & Imajinasi Belaka
• 5 Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Sopir Diduga Mabuk Hingga Tewaskan Nenek & Balita
Hadar mengatakan, kerja-kerja penyelenggaraan pilkada tak bisa langsung melompat ke tahapan pemungutan suara.
Jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.
Tahapan ini mau tidak mau akan melibatkan banyak sekali pihak.
Sejumlah tahapan juga membutuhkan komunikasi langsung yang berpotensi mengingkari kebijakan social distancing atau jaga jarak.
• Via Vallen Pertanyakan Pria Baik Kelahiran 1981-1985 dan Belum Menikah, Kode Kriteria Jodoh Idaman?
Padahal, data perkembangan Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa masih sangat berbahaya untuk melakukan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi.
"Apakah bisa dilakukan dalam waktu yang sangat pendek sebelum tahapan lanjutan dilaksanakan pada tanggal 6 (Juni) atau opsi b tanggal 15 (Juni) yang kurang dari 3 minggu ke depan? Kesimpulan kami ini tidak mungkin," ujar Hadar.
Hadar mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait penundaan pilkada ini.
Namun, belum ada perubahan rencana terkait waktu pelaksanaan pilkada yang disampaikan DPR maupun pemerintah.
• Jual Rumah Mendiang Olga hingga Ayahnya Murka, Billy Syahputra Akui Cuma Prank, Ini Niat Sebenarnya
Oleh karenanya, bersama koalisi masyarakat sipil, mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 itu membuat gerakan penandatanganan petisi penundaan pilkada hingga tahun 2021.
"Kita betul-betul perlu menyelamatkan semua, perlu memastikan kesehatan kita semua.
Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.
Adapun petisi penundaan pilkada bisa diakses melalui //chng.it/b7TfXpvmG. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Sebut Menkes Dukung Pilkada Diadakan 9 Desember 2020, Ini New Normal yang Akan Diterapkan.