Breaking News:

Komisi 1 DPR Sebut Dewas TVRI Langgar Undang-undang Lantaran Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut

Anggota Komisi 1 DPR mengatakan bahwa Dewan Pengawas TVRI melanggar Undang-undang karena melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Iman Brotonseno 

Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) LPP TVRI Ali Quasen mengatakan, Iman Brotoseno akan dilantik pada Rabu, 27 Mei 2020, pukul 11.00 WIB oleh Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin di GPO TVRI.

"Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 terpilih akan dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 jam 11.00 WlB di GPO TVRl lantal 3, Jl Gerbang Pemuda No 8, Senayan, Jakarta," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020). (TribunNewsmaker/ *)

Sebaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Pelantikan Iman Brotoseno, Komisi I Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Komisi 1 DPR Sebut Dewas TVRI Langgar Undang-undang karena Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Iman BrotosenoTVRIDPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved