Gara-gara Rebutan Pacar, 3 Oknum TNI di Maluku Keroyok Pelajar SMA, Dibawa ke Barak untuk Dianiaya
Tiga anggota TNI nekat keroyok seorang pelajar SMA gara-gara masalah rebutan pacar.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya dibuat heboh dengan adanya peristiwa penganiayaan.
Korbannya adalah seorang pelajar SMA berinisial AS (16).
Ia dikeroyok oleh tiga anggota TNI aktif.
Usut punya usut, pemicu penganiayaan tersebut karena korban diduga merebut pacar seorang anggota TNI berinisial M (48).
Walhasil, korban dianiaya hingga mengalami babak belur di sekujur tubuh.
Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 22 Mei 2020.
• Istri Polisi Aniaya Bidan Desa Pakai Helm, Saksi Curiga Pintu Ditutup, Tak Lama Teriakan Terdengar
• Kronologi Ketua RT Aniaya Nenek 70 Tahun Gegara Protes Bansos Dipotong Setengah, Ngaku Khilaf
• Teriak-teriak saat Protes Soal Bansos, Nenek Asal Bogor Dianiaya Ketua RT, Ini Kronologi Lengkapnya

Hal ini dikatakan oleh kakak korban, ET.
Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).
Pelaku cemburu setelah mengetahui hal tersebut.
Ia mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
Pelaku melakukan penganiayaan tersebut di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas.
"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata ET lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
• Kasus Habib Bahar: Berawal dari Penganiayaan, Sempat Bebas 3 Hari, Hingga Dipindah ke Nusakambangan
Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.
Kapendam Pattimura turun tangan
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya itu .
Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.
Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.
Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Ketiganya akan diberikan sanksi dan proses hukum.
Selain sanksi penjara, lanjutnya, mereka juga bisa mendapat sanksi disiplin dan administrasi.
Ketiganya juga bisa ditunda naik pangkat, jika sudah punya jabatan bakal dicopot.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum."
"Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. "
"Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Rebutan Pacar, 3 Anggota TNI di Maluku Keroyok Pelajar SMA, Dibawa ke Barak untuk Dianiaya.