Sudah Dinyatakan Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain
Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian menyatakan tak ada masalah
Namun di sisi lain, Ferdian mengatakan kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian Rohman Hidayat pun menyatakan hal serupa.
• Ferdian Paleka Bebas, Korban Cabut Gugatan, Begini Penampilan Sang Youtuber Saat Keluar dari Penjara
• Media Inggris Beritakan Kasus Prank Sembako Ferdian Paleka, Beberkan Kronologi Hingga Ditahan
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Dirundung tahanan lain
Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.
Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.
Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.
Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.
Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.
Tahanan hingga penjaga diperiksa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ferdian-paleka-bebas-penjara.jpg)