Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibunya Disogok Uang Damai, Korban Trauma & Kerap Berteriak
Seorang balita dicabuli suami dari istri pemilik tempat penitipan anak. Ibu korban disogok uang agar damai.
Editor: ninda iswara
Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.
Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.
Pelaku jadi tersangka

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai
dan di Tribunnews.com Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma & Kerap Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai