Tanggapi Kasus Geprek Bensu, Jordi Onsu: Lucu Kalau Mereka Bilang Saya Curi Resep
Jordi Onsu kembali menanggapi konflik geprek bensu yang saat ini sedang jadi perhatian masyarakat.
Editor: Irsan Yamananda
Sebelumnya, dalam salinan putusan Pengadilan Niaga perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.
Dikatakan, ketika berada di lingakaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.
• Pihak Benny Sujono Berikan 3 Pilihan untuk Ruben Onsu Agar Damai di Tengah Sengketa Merek Bensu
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr'," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner.
Seperti diketahui, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 silam dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Pihak yang ia gugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Namun, perkara itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.
Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019.
Sayangnya, gugatan tersebut kembali ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
MA mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Usut punya usut, Ruben Onsu diketahui pernah bekerja sebagai duta promosi atau ambassador usaha kuliner " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.
Hal ini diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.
"Evan Jordi Onsu menawarkan agar penggugat (Ruben Onsu) yang merupakan seorang artis dapat dijadikan sebagai duta promosi (ambassador) dari usaha bisnis 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr' milik tergugat I (PT Ayam Geprek Benny Sujono)," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tergugat I sepakat untuk menjadikan penggugat sebagai ambassador yaitu dengan memasang foto diri penggugat di sejumlah cabang atau outlet usaha bisnis makanan merek 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr'," bunyi lanjutan keterangannya.
• Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu, Tudingan Curi Resep sampai Kekalahan di MA
Sebelum dijadikan ambassador, awalnya adik Ruben Onsu yakni Jordi Onsu menawarkan diri bergabung sebagai sebagai manajer operasional.