Dituduh Mencuri, Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Dipukul Petugas, 6 Hari di RS
Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi. Korban dituduh mencuri sepeda motor hingga babak belur dipukul petugas.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Korban kemudian dibawa ke Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Di lokasi tersebut korban diinterogasi terkait kasus pencurian sepeda motor.
Karena dianggap tidak mengakui perbuatannya, korban mendapatkan sejumlah pukulan oleh oknum polisi tersebut.
Dibebaskan karena tidak terbukti

Setelah dilakukan interogasi dan mendapat penganiayaan di Pos Buser itu, malam harinya korban diketahui masih dibawa ke Mapolres Merangin.
Di lokasi tersebut, korban juga masih mengalami hal serupa.
Namun, karena merasa tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan, korban bersikeras untuk tidak mengakuinya.
Karena tidak cukup bukti, keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan oleh polisi.
Korban dirawat 6 hari di RS

Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani membenarkan peristiwa tersebut.
Setelah kliennya tidak terbukti bersalah dan diperbolehkan pulang, korban diketahui langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.
Hal itu karena korban mengalami luka di sekujur tubuh.
Akibat luka yang dideritanya itu, awalnya korban hanya dirawat selama tiga hari.
Namun, karena masih merasakan sakit pada bagian perut, akhirnya kembali dilakukan perawatan medis selama tiga hari.
Sehingga total korban dirawat di rumah sakit selama enam hari.