Breaking News:

Dituduh Mencuri, Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Dipukul Petugas, 6 Hari di RS

Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi. Korban dituduh mencuri sepeda motor hingga babak belur dipukul petugas.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. 

Atas insiden itu, Abu menyesalkan sikap dari oknum aparat kepolisian tersebut. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan itu dianggap tidak manusiawi dan melanggar HAM.

"Selain tindakan kekerasan, selama disana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan oknum polisi itu, pihaknya mengaku akan membuat laporan kepada Propam Polres Merangin.

Kapolres minta maaf

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkan adanya kasus salah tangkap yang dilakukan oleh anggotanya itu.

Kasus salah tangkap itu menurutnya terjadi karena adanya kemiripan antara pelaku yang sebenarnya dengan korban.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan permintaan maaf kepada pihak keluarga dan korban.

"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," kata Kapolres dilansir dari Tribunjambi, Kamis (19/6/2020).

Saat disinggung terkait luka yang diderita korban akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut, Lutfi justru mengatakan karena luka lama.

"Untuk sakit perut itu bekas operasi usus buntu dua tahun lalu.

Yang lain mungkin juga dikarenakan hal lain, karena pada saat itu yang bersangkutan memberontak," imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku sudah membantu proses pengobatan terhadap korban.

Pihak keluarga sendiri, dikatakan dia, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polres Merangin untuk proses lebih lanjut. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Salah Tangkap, Korban Dituduh Curi Motor hingga 6 Hari Dirawat di RS karena Babak Belur"

dan di Tribunnews Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor hingga Babak Belur Dipukul Petugas

Sumber: Kompas.com
Tags:
mencuriJambipolisiMerangin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved