Update Kasus Sunda Empire, Sidangnya Diwarnai Tawa, Jaksa Sampai Heran: Dakwaannya Seunik Ini
Tiga petinggi Sunda Empire telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (18/6/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga petinggi Sunda Empire telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (18/6/2020).
Sidang tersebut dilaksanakan secara virtual mengingat saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
Seperti yang diberitakan, ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni para petinggi Sunda Empire.
Mereka berada di tahanan Polda Jabar.
Tiga petinggi Sunda Empire antara lain Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga Sasana.
• Ini Kabar Terbaru Pemimpin Sunda Empire, Rangga Sasana di Penjara, Ungkap Akan Menulis Buku
• Ingat Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire? Kini Tobat & Ungkap Keinginan Setelah Bebas dari Penjara

Sedangkan di ruang sidang II PN Bandung, Majelis Hakim, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rangga Sasana nampak mengacungkan jempol saat disapa hakim.
Saat membacakan surat dakwaan, JPU menilai ketiga terdakwa telah menyiarkan informasi tak benar.
Informasi tersebut disiarkan melalui YouTube dan media sosial terkait Kekaisaran Sunda Empire tanpa melalui riset terlebih dahulu.
Selain itu itu, jaksa juga membacakan sejarah Sunda Empire berawal dari cerita Alexander The Great hingga kerajaan Siliwangi.
Di sela pembacaan dakwaan, terdengar suara tawa dari pengunjung.
• Kabar Rangga Sunda Empire di Penjara, Tobat, Nulis Buku Nasionalisme dan Ingin Mendirikan Yayasan
• Sempat Bikin Heboh, Ini Kabar Terbaru Kasus Sunda Empire: Rangga Sasana & 2 Petinggi Siap Diadili

Suara tawa terdengar dari sejumlah pengunjung sidang yang mendengarkan dakwaan.
Di sisi lain, terlihat panitera yang berada di belakang hakim juga tersenyum.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan,