Kembali Diamankan Diduga Terlibat Penganiayaan, Ini Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat
Diduga terlibat penganiayaan di Green Lake City, John Kei kembali diamankan polisi. Ini rekam jejak kasusnya.
Editor: ninda iswara
Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Lalu, siapa John Kei?

Nama John Kei memang tak asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia.
Dirinya tercatat pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan dikenal sebagai mafia.
Bahkan, nama John Kei sempat disandingkan dengan mafia-mafia di Italia serta diberikan gelar "Godfather Jakarta".
Alasannya, dia mampu berbisnis layaknya mafia, tetapi jarang tersentuh aparat kepolisian.
Catatan Kompas.com, hanya satu kasus pembunuhan yang membuat John Kei mendekam di jeruji besi, yakni pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).
Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.
• Dijemput Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Sempat Cakar Wartawan yang Mengambil Gambar
Ayung diduga dibunuh pada 26 Januari 2012.
Saat itu, dia ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel.
Tak butuh waktu lama, polisi mengendus keterlibatan John Kei dan anggotanya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap lima anak buah John Kei yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Chandra Kei, Deni Res, dan Kupra.
Kelimanya mengaku John Kei tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, tetapi polisi yakin John terlibat dalam kasus itu berdasar pada keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Hingga akhirnya, Pada 17 Februari 2012, Polda Metro Jaya menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
Penangkapan John disaksikan oleh sang adik, Tito Refra, yang tak sengaja berada di hotel itu saat ditangkap.