Kembali Diamankan Diduga Terlibat Penganiayaan, Ini Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat
Diduga terlibat penganiayaan di Green Lake City, John Kei kembali diamankan polisi. Ini rekam jejak kasusnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama John Kei kembali ramai diperbincangkan.
Hal ini lantaran John Kei lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
John Kei ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Mantan narapidana ini kembali diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa penganiayaan dan penyerangan tersebut terjadi pada minggu (21/06/2020) siang kemarin.
Video penganiayaan pun viral di media sosial.
• Kasus Habib Bahar: Berawal dari Penganiayaan, Sempat Bebas 3 Hari, Hingga Dipindah ke Nusakambangan
• 4 Fakta Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan: Tak Ditahan hingga Nasib di Bhayangkara FC

Alhasil, publik dibuat ngeri dengan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh komplotan John Kei.
Dalam video yang beredar, perekam sempat mengatakan kalau banyak orang memakai topeng berkumpul di kawasan Green Lake City.
Selain itu, mereka juga memecahkan kaca mobil.
Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang.
Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.
Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.
Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.