Breaking News:

Fakta Pelecehan Seksual via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Akui Suka Korban, Jadi Tersangka

Fakta kasus pelecehan yang dilakukan dua pegawai Starbucks. Kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: ninda iswara
Twitter @sitsnoe
Viral karyawan Starbucks intip dada pelanggan wanita lewat zooming kamera CCTV. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang dilakukan pegawai Starbucks masih menjadi perbincangan.

Seperti yang tengah ramai diberitakan, aksi tak terpuji pegawai Starbucks menjadi sorotan.

Video pelecehan terhadap seorang pengunjung beredar luas di media sosial.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua karyawan Starbucks ini dengan cara mengintip payudara pengunjung lewat CCTV.

Dalam video yang viral pada Rabu (1/7/2020) tersebut, pelaku melakukan zoom pada bagian payudara pengunjung wanita yang mengenakan belahan baju rendah.

Adapun salah satu pengunggah video tersebut di Twitter adalah adalah akun @LisaAbet.

Update Pelecehan yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Kini Diamankan, Sebut Kenal & Suka dengan Korban

Nasib Pegawai Starbucks yang Intip Dada Pelanggan, Kini Ditetapkan Tersangka

Pernyataan dari Starbucks Indonesia
Pernyataan dari Starbucks Indonesia (Instagram @sbuxindonesia)

Dalam narasi yang mengikuti unggahan video itu, Lisa menyebutkan bahwa ia melihat video yang dibagikannya pada Instastory temannya.

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih".

ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Unggahan ini pun langsung menuai kecaman dari para netizen.

Hingga akhirnya diketahui kalau lokasi gerai Starbuck yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja yakni di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Hal itu diketahui usai mengkonfirmasi kepada pihak Starbucks di Kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden kepada Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).

Kini kabar yang beredar menyebutkan bahwa dua karyawan tersebut telah dipecat dari tempat mereka bekerja.

Saat dikonfirmasi, Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut.

PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia.

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Kini kedua pegawai tersebut telah dipecat dari tempat mereka bekerja.

Bahkan melalui akun Instagram resminya, Starbucks Indonesia telah memberikan pernyataan terkait.

Berikut deretan fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pegawai Starbucks.

2 Pegawai Ditangkap

Konferensi pers kasus eks pegawai Starbucks intip belahan payudara pengunjung, Jumat (3/7/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers kasus eks pegawai Starbucks intip belahan payudara pengunjung, Jumat (3/7/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Di sisi lain, polisi menyelidiki kasus pelecehan itu.

Belakangan diketahui, aksi itu terjadi di salah satu kedai kopi Starbuck di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang yang melakukan pelecehan non verbal itu.

"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).

6 FAKTA BARU Nasib Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Pilu Terancam Penjara

Kedua orang yang berinisial D dan K ini ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku.

"Masih kita pemeriksaan klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri.

Suka Dengan Pelanggan

Yusri menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan satu dari dua pegawai yang melakukan pelecehan itu ternyata mengenal pelanggan yang menjadi korbannya.

Bahkan, lanjut Yusri, salah satu dari dua orang karyawan tersebut sempat suka dengan korban.

"Mereka kenal (korban) kemudian dia zoom (kamera) bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kaya Yusri.

Polisi masih memeriksa dua orang yang berinisial K dan D untuk memastikan motif utama melakukan hal tersebut.

"Masih kita periksa, kita klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri.

 
Panggil Korban

Polisi mendapatkan identitas korban dari dua orang pegawai yang kafe yang melakukan aksi pelecehan.

Saat itu, Polisi juga memanggil korban untuk menindaklanjuti aksi pelecehan itu.

Aksi Pria Traktir Rekan yang Tak Pernah Cicipi Starbucks Seumur Hidup Viral, Lihat Reaksi Sang Teman

"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri

Sementara korban pun telah melaporkan kasus pelecehan itu ke Polres Jakarta Utara.

"Jadi pelapornya sudah melapor terus hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung jadi memang yang memposting kan awalnya dua yang diamankan si D dan K," kata Yusri.

Tetapkan Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Yusri mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan itu.

Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial DD sebagai tersangka.

DD yang mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.

"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," ujar Yusri.

Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi.

K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.

D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan.

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Kasus Pelecehan lewat CCTV di Starbucks

dan di Tribunnews.com Fakta Pelecehan Seksual Via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Jadi Tersangka, Akui Suka Korban

Sumber: Kompas.com
Tags:
Starbuckspelecehan seksualJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved