5 Fakta Kasus Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi yang Kesal Ditegur, Kronologi hingga Ancaman Hukuman
Pelaku keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi. Kendati demikian, Andi tidak menghiraukan tantangan AS.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi tewas ditabrak pengendara mobil.
Andi Suwardi ditabrak pengendara yang ugal-ugalan di jalanan berinisial AS.
Pelaku mengendarai sebuah mobil warna hijau metalik.
Ia sengaja menabrak Andi Suwardi karena tidak terima ditegur.
Peristiwa terjadi pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke kantor polisi.
• Menguak Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi Terjunkan K-9, Kumpulkan Rekaman CCTV
• Tabrak Lari Overpass Manahan Solo: Polisi Bantah Lindungi Pelaku Hingga Tanggapan Roy Suryo

Ia diperiksa untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menabrak dari arah samping belakang.
Korban kemudian jatuh terjungkal dan menabrak bangunan yang ada di sisi jalan.
Dihimpun Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com, berikut deretan fakta mengenai kasus ini :
1. Kronologi Kejadian

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani membeberkan kronologi kejadiannya.
Mulanya, korban bersama istrinya, Hanny mengendarai motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.
Tak lama kemudian muncul mobil warna hijau yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.
• Terjadi Lagi Pria Tewas Leher Terjerat Senar Layangan di Bali, Oleng Lalu Tabrak Alat Berat