5 Fakta Kasus Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi yang Kesal Ditegur, Kronologi hingga Ancaman Hukuman
Pelaku keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi. Kendati demikian, Andi tidak menghiraukan tantangan AS.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Akibat tabrakan tersebut, Andi kehilangan keseimbangan dan menabrak bangunan.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy, dikutip dari Kompas.
4. Tabrak Pemotor Lainnya

• Hindari Emak-emak Naik Motor yang Nyalip, Mobil Polisi Justru Tabrak Pagar Rumah Warga Hingga Hancur
Pelaku tak hanya menabrak Andi, ia juga menabrak pemotor lainnya.
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.
Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang pengendara motor lainnya.
5. Ancaman Hukuman Pelaku
Tak berselang lama dari kejadian, AS akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Mobilnya disita sebagai barang bukti.
AS kemudian disangkakan AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Tribunnwsmaker.com/ Listusista)
Baca juga di Tribunnews Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi yang Ugal-ugalan, Pelaku Kesal karena Ditegur, Ini Deretan Faktanya