Prostitusi Online
Hana Hanifah Berstatus Saksi, Polisi Ungkap Dapat Berubah Jadi Tersangka Bila Terbukti Lakukan Ini
Hana Hanifah meminta maaf di hadapan publik dan berstatus saksi, polisi ungkap statusnya dapat berubah jika terbukti lakukan hal ini
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hana Hanifah mengucapkan permintaan maaf karena tersandung kasus prostitusi online.
Dirinya muncul di hadapan awak media, Selasa 14 Juli 2020 malam didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad.
Konferensi pers tersebut digelar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Bintang FTV ini membacakan tulisan di secarik kertas yang berisi permintaan maaf tersebut.
Ia meminta maaf kepada kedua orang tua dan keluarga.
Kemudian Hana juga meminta maaf pada seluruh warga Kota Medan karena menjadi buah bibir di kota tersebut.
• Polisi Ungkap Hana Hanifah Sudah Satu Tahun Menggeluti Dunia Prostitusi, Kini Berstatus Saksi
• Ngaku Pacaran, Kemana Kriss Hatta Saat Hana Hanifah Tersandung Prostitusi? Ini Jawabannya soal Tarif

Selama meminta maaf, Hana Hanifah menundukkan wajahnya yang ditutupi dengan masker.
Wanita 23 ini memakai jaket hoodie warna hitam dengan kaos putih serta jilbab biru.
Ia pun terlihat beberapa kali menarik napas panjang.
"Pertama-tama saya memohon maaf pada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf pada warga Kota Medan," tutur HH, seperti dilansir dari Kompas TV.
Berstatus saksi

Dalam kesempatan tersebut, artis HH juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian.
"Dan saya berterimakasih pada bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim Polrestabes dan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," ujar dia.
HH menegaskan saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya lirih.