Prostitusi Online
Hana Hanifah Berstatus Saksi, Polisi Ungkap Dapat Berubah Jadi Tersangka Bila Terbukti Lakukan Ini
Hana Hanifah meminta maaf di hadapan publik dan berstatus saksi, polisi ungkap statusnya dapat berubah jika terbukti lakukan hal ini
Editor: Talitha Desena
Status bisa berubah
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, status HH bisa saja berubah jika polisi mendapati temuan baru.
Apabila diktahui ternyata HH aktif menawarkan diri, ia bisa menjadi tersangka.
Polisi saat ini juga tidak menahan HH lantaran berstatus saksi.
"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka).
Kalau dia secara aktif menawarkan diri," ujar Riko.
Ditangkap di sebuah hotel, tak berpakaian lengkap

HH ditangkap bersama seorang lelaki di kamar hotel di wilayah Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Ketika itu, HH sedang tidak mengenakan pakaian lengkap.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan (polisi) sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko sebelumnya.
Dalam kejadian itu, polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu dan membantu HH selama berada di Medan
Seorang lagi diduga seorang fotografer yang berperan sebagai muncikari berinisial J. Ia belum tertangkap dan diperkirakan masih berada di Jakarta.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hampir Menangis, Artis HH: Mohon Maaf pada Orangtua Saya dan Warga Kota Medan