Perjalanan Kasus Febi, Tagih Utang ke Istri Kombes via Instagram, Kini Dituntut 2 Tahun Penjara
Tagih utang ke istri Kombes, Febi Nur Amelia kini dituntut 2 tahun penjara. Ini perjalanan kasusnya.
Editor: ninda iswara
Diketuai majelis hakim Sri Wahyuni, Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan mendakwa Febi melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sidang perdana kasus ini mendapat respons dan simpati banyak pihak, khususnya kepada Febi yang dinilai terlalu baik.
Febi yang dimintai komentarnya usai persidangan mengatakan, tujuannya memposting tagihan itu karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan Fitriani sudah tidak bisa.
Setelah diposting, Fitriani langsung merespons, sekaligus melaporkannya ke polisi.
"Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.
Saya malu, nama baik saya sudah tercemar...
Fitriani Manurung saat dikonfirmasi membantah dirinya kenal dan punya utang dengan Febi.
Ia mengaku cuma mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.
“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.
Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram bahwa Fitriani berutang.
Bahkan postingannya disertai dengan kata-kata yang tidak baik sehingga membuat Fitriani malu.
“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.
Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting keterangan foto di History Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik.
Dugaan penghinaan itu didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.
• Tak Kunjung Bayar Utang, Wanita 21 Tahun Dibunuh & Mayatnya Dibuang ke Jurang, Ini Kronologinya
• Tak Mampu Bayar Utang, Seorang Pria Nekat Bunuh Diri, Tulis Wasiat Aku Sayang Anak dan Istri