Breaking News:

Fakta Kasus Narkoba Catherine Wilson, Transaksi Lewat Sekuriti, Akui Baru 2 Bulan Pakai, Minta Maaf

Deretan fakta kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catherine Wilson. Sekuriti ikut diamankan.

Editor: ninda iswara
Instagram Catherine WilsonPolda Metro Jaya
Catherine Wilson saat digerebek di rumahnya. 

Gunakan Sekuriti Rumah untuk Transaksi Narkoba

Yusri mengatkan, sekuriti rumah Cahterine Wilson dengan inisial J sering diperintahkan majikannya untuk melakukan transaksi barang harap tersebut.

"Memang sering tersangka J ini membeli barang haram dan penggunanya adaah pemilik rumah, CW," kata Yusri.

Sekuriti yang kini berstatus tersangka tersebut mengaku membeli narkoba jenis sabu kepada tersangka A yang masih dalam pengejaran polisi.

Yusri mengatakan, barang bukti berupa dua paket sabu merupakan hasil transaksi J dan A yang terakhir kalinya. 

"Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram sekitar satu gram diamankan.

Itu dari tersangka A, mudah-mudahan kita bisa tangkap," kata dia.

Mengaku Baru Gunakan 2 Bulan

Setelah dilakukan penangkapan, Catherine Wilson mengaku pada polisi sudah menggunakan sabu selama dua bulan.

"Dalam keterangan awal yang bersangkutan mengaku baru sekitar 2 bulan menggunakan (sabu)," tutur Yusri.

Namun untuk mematikan keterangan yang diberikan tersangka benar, polisi akan melakukan uji tes rambut untuk mengetahui seberapa lama Catherine Wilson sudah menggunakan narkoba.

"Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama menggunakan," tutur Yusri.

Polisi Sebut Hasil Tes Urine Catherine Wilson Positif Narkoba, Berikut Keterangan Lengkapnya

WAJAH PILU 5 Artis Saat Terciduk Narkoba, Catherine Wilson Hingga Roro Fitria, Mengapa Berulang?

Catherine Wilson Minta Maaf

Setelah ditangkap, dalam gelar konferensi pers penangkapan dirinya Catherine Wilson meminta maaf karena sudah melakukan kejahatan extraordinary tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Catherine Wilsonnarkobasabu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved