Fakta Kasus Narkoba Catherine Wilson, Transaksi Lewat Sekuriti, Akui Baru 2 Bulan Pakai, Minta Maaf
Deretan fakta kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catherine Wilson. Sekuriti ikut diamankan.
Editor: ninda iswara
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya melakukan kesalahan," kata dia.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang dinilainya merupakan hal yang bodoh yang pernah dia lakukan.
Catherine mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan menanggung semua akibat dari tindakan kriminalnya tersebut.
"Saya akan mengikuti prosedur (hukum) yang sudah ada," tutur dia.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti dan Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
dan di Tribunnews.com Fakta Kasus Narkoba Catherine Wilson, Akui Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu, Transaksi Lewat Sekuriti