Bocah Usia 7 Tahun di Bali Tewas Tertabrak Mobil PIkap Orangtuanya, Diduga Lalai, Ini Kronologinya
Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial NPGJ tewas setelah tertimpa mobil pikap yang dikemudikan ibunya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial NPGJ tewas setelah tertimpa mobil pikap yang dikemudikan ibunya di pekarangan rumah di Banjar Dinas Badeg Kelodan, Desa Sebudi, Selat Karangasem.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7/2020) siang.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
Orangtua NPGJ syok atas peristiwa ini.
Terlebih sang ibu, NNS yang menyalakan mesin mobil.
Pihak kepolisian setempat juga telah mendatangi lokasi.
• 5 Fakta Kasus Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi yang Kesal Ditegur, Kronologi hingga Ancaman Hukuman
• Detik-detik Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi Ugal-ugalan, Pelaku Tak Terima Ditegur, Ajak Berkelahi

Kronologi kejadian diungkapkan Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya.
Mulanya, kedua orangtua korban, IGS dan NNS sedang memperbaiki atap mobil pikap sekitar pukul 14.00 Wita.
Mobil tersebut terparkir di pekarangan rumahnya.
Sedangkan korban sedang bermain di belakang mobil pikap.
Mobil itu hendak diganti akinya.
IGS memasangkan aki mobil.
Ia kemudian meminta istrinya menyalakan mobil tersebut.
• Tabrak Lari Overpass Manahan Solo: Polisi Bantah Lindungi Pelaku Hingga Tanggapan Roy Suryo
Istrinya lalu menyalakan mobil tersebut tanpa memeriksa rem tangan dan persneling mobil.
Sehingga secara tiba-tiba mobil hidup dan bergerak mundur mengenai anaknya.
IGS dan NNS diduga tak menyadari korban sedang bermain di belakang mobil pikap tersebut.
"Korban yang sedang bermain di belakang mobil (tertabrak) serta menyebabkan tembok setinggi satu meter roboh," kata Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Diduga lalai

Wirya menjelaskan, melihat itu IGS dan NNS segera membawa korban ke Puskesmas Selat.
Namun, korban mengalami luka cukup parah dan nyawanya tak dapat diselamatkan.
"Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," kata Wirya.
Sementara itu, peristiwa tersebut membuat syok kedua orangtua korban.
Tak diproses polisi

Wirya mengatakan, kejadian ini tak dilanjutkan secara hukum.
Pasalnya, menurut Wirya, kasus tersebut pelaku dan korban masih memiliki hubungan orangtua anak.
"Kasihan banget karena orangtua lalai anaknya tertabrak.
Enggak kita lanjutin (secara hukum) karena orangtua dengan anak," kata Wirya.
• Pria di Bali Tewas Tersangkut Benang Layangan,Sampai Tabrak Alat Berat hingga Hilang Keseimbangan

Sipir Lapas Nunukan Tabrak Pelajar SMP hingga Tewas
Teriakan histeris warga tak terbendung kala melihat mobil Hilux putih dengan nomor polisi DP 8801 AB tiba tiba muncul dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu langsung menabrak 2 motor yang berhenti di pinggir jalan Jagung Manis yang mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (21/07/2020).
Tiga remaja putri terbanting karena kerasnya benturan mobil yang dikendarai sipir Lapas Nunukan, Rudi Rusdianto (23).
Satu ABG mengalami pendarahan di kepala yang mengakibatkannya langsung tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
"Itu ada dua motor matic tadi di sini, ada tiga ABG putri, posisi mereka bukan di atas motor, tapi di samping motor dibawah aspal. Begitu muncul mobil, terlanggar itu motor dan terempaslah tiga anak perempuan itu. Laju bah memang itu mobil, itulah ada yang meninggal di tempat kasihan," tutur saksi mata kejadian, Anto Leo (44) warga yang kebetulan lewat dan melihat peristiwa maut tersebut.
• PESTA Ibu-ibu Sosialita Berujung Petaka, Tamu-tamu Kena Corona, Badan Meriang Serasa Ditabrak Truk
Setelah melanggar motor dan 3 ABG putri di jalan menuju lapas, Rudi masih belum bisa menguasai laju kendaraan sehingga masuk lahan kosong di pinggir jalan dan terguling.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berkerumun mencoba menolong korban maupun pelaku.
Sempat terjadi ketegangan yang mengarah tindakan anarkis. Beruntung, tak jauh dari lokasi kejadian ada anggota Polres Nunukan yang menetralisir keadaan.
Terancam pidana kurungan enam tahun
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Andre Bahtiar W mengungkapkan, ketiga ABG itu bernama Nur Azizah (13), Anita (13) dan Ira (13).
Mereka merupakan teman sekelas di salah satu SMPN di Nunukan yang kebetulan bertemu dan mengobrol di pinggir jalan.
‘’Jadi mereka mengobrol di pinggir jalan, mobil yang dikendarai oknum PNS itu melaju kencang dan out of control, berakibat melanggar dua motor dan tiga anak, satu korban bernama Nur Azizah meninggal di tempat,’’katanya.
Andre mengatakan, saat ini polisi mengawal prosesi duka dengan melakukan mediasi antara pihak Lapas Nunukan dan keluarga korban yang berdomisili di jalan Posal Rt 12 Nunukan Timur.
Seluruh biaya dan santunan sudah disepakati menjadi tanggung jawab pihak Lapas Nunukan.
Namun demikian, Rudi yang merupakan pengendara mobil tentu tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Polisi mengenakan pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.
‘’Sebagaimana dimaksud ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak 12 juta rupiah,’’katanya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lalai, Orangtua di Bali Tabrak Anaknya hingga Tewas Saat Nyalakan Mobil, Ini Faktanya" dan "Tak Bisa Kendalikan Mobil, Sipir Lapas Nunukan Tabrak Pelajar SMP hingga Tewas"
Baca juga di Tribunnews Diduga Lalai, Ibu Tak Sengaja Tabrak Anaknya yang Berusia 7 Tahun hingga Tewas, Ini Kronologinya